BANDUNG, KOMPAS.com – Pemerintah berencana menambah lahan perkebunan tebu baru di Indonesia seluas 300.000 hektar (ha) hingga tahun 2014. Langkah itu diikuti kemudahan penerbitan hak guna usaha dan bangunan untuk pembangunan pabrik gula hingga 25 unit.
Menteri Perindustrian Mohamad S Hidayat saat pembukaan Seminar dan Peluncuran Turbin Produksi PT Nusantara Turbin Dan Propulsi (NTP) di Bandung, Senin (18/1/2010), mengatakan, kapasitas giling setiap pabrik gula baru itu sekitar 6.000-15.000 ton cane per day .
Penambahan lahan dilakukan seiring dengan langkah pemerintah untuk mempertahankan perkebunan tebu yang ada saat ini seluas 436.000 ha. Kebijakan itu termasuk dalam empat langkah penting yang harus dilaksanakan agar revitalisasi industri gula dapat terwujud.
Langkah kedua yakni menyiapkan infrastruktur perkebunan tebu berupa jalan , jembatan, dan irigasi terutama untuk pembangunan pabrik gula di luar jawa. Hidayat mengatakan, langkah ketiga yakni pemberian insentif.
Bentuknya berupa keringanan atau pembebasan pajak penghasilan, bea masuk, dan subsidi bunga untuk meningkatkan minat pabrik gula yang ada, katanya. Insentif juga diterapkan untuk investor yang menanamkan modalnya di perkebunan tebu dan pembangunan pabrik gula baru.
“Adapun langkah keempat yaitu, revitalisasi industri permesinan dalam negeri agar mampu mendukung pabrik gula yang ada dan baru nanti ,” kata Hidayat.
Sumber : Kompas

Sepertinya pemerintah kali ini lebih integrasi programnya,semoga jajaran teknis oprasional berjalan seiring misal pemberian atau pegusulan lahan HGU benar2 dikawal diamankan terhadap hal2 yg munkin timbul spt sengketa lahan dg pihak lain termasuk masyarakat yg juga sering mudah terhasut atau mudah melakukan klaim sepihak krn dulu ada juga pihak perusahaa yg melakukan hal yg sama, jadi perlu penanganan serius khususnya dalam perolehan lahan jaminan HGU sehingga berbisnis ada jaminan ketenangan secara hukum maupun sosial. Kemudian soal prsaingan harga dg global atau import, kadang kita lupakan inti permasalahan nya yg menurut hemat saya adalah PRODUKTIVITAS PERTANIAN kita masih tertinggal (ton/hektar), yg akibatnya HPP atau harga per kg kita ya jauh lebih mahal,belum lagi biaya hidden atau tdk tercatat spt retribusi tdk resmi, sumbangan2, pungutan hingga permintaan bagi hasil. Semestinya kita sehatkan dulu bisnisnya dan improve produktivitas kita secara keseluruhan rantai kegiatan (SCM-supply chain management,baru kita bagi hasilnya secara adil dan merata hingga sejahtera semua….ini yg akan menjadi SUSTAINABLE BUSINESS…..Salam Sukses…..