Jumlah Eksportir Kopi Makin Menciut

coffee_beans

Jakarta – Jumlah eksportir kopi di dalam negeri semakin menciut, dari 1096 eksportir hanya menjadi 253 eksportir terdaftar kopi (ETK). Hal ini disebabkan banyaknya pelaku eksportir yang sudah tidak aktif yang kemudian izinnya dicabut oleh Departemen Perdagangan.

“Sekarang ini hanya sebanyak 253 masuk katagori eksportir terdaftar kopi yang aktif,” kata Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu di kantornya, Jakarta, Senin (31/8/2009).

Mari mengatakan pihaknya akan terus mendorong kepada pelaku usaha eksportir kopi aktif yang menjalankan usahanya secara profesional dan serius.

“Kalau tidak punya ETK maka tidak lagi masuk menjadi eksportir aktif,” jelasnya.

Sepanjang tahun 2004-2008 nilai ekspor kopi Indonesia terus meningkat yaitu dari US$ 294 juta menjadi US$ 991 juta.

Di tempat yang sama Dirjen Perdagangan Luar Negeri Diah Maulida mengatakan sampai saat ini pihaknya tetap akan membuka peluang bagi eksportir yang masih memiliki komitmen sebagai eksportir kopi terdaftar. Setelah sebelumnya pihaknya telah melayangkan ke berbagai eksportir kopi dalam melengkapi data sebagai eksportir terdaftar.

“Kita sudah kirim, selama 30 hari, ada yang tidak merespon dan ada yang merespon, itu yang masih kita pertimbangkan, karena mereka alamatnya pindah tapi masih mau merespon,” katanya.

Sumber : Detik

No Comments »

No comments yet.

RSS feed for comments on this post. TrackBack URL

Leave a comment