Peluncuran Pasar Fisik CPO Terorganisir

Harga CPO Indonesia Berpeluang Menjadi Patokan Internasional

Mari Elka Pangestu meresmikan peluncuran Pasar Fisik CPO (Minyak Kelapa Sawit/Crude Palm Oil) Terorganisir di Bursa Berjangka Jakarta secara online yang pertama di Indonesia. Pasar ini terselenggara atas inisiatif dan upaya bersama Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Departemen Perdagangan, PT Bursa Berjangka Jakarta dan Perusahaan Perkebunan Negara.

“Dengan diluncurkannya Pasar Fisik CPO terorganisir, maka Indonesia berpeluang menjadi negara acuan penetapan harga CPO internasional. Selain itu pasar fisik CPO terorganisir ini dapat menjadi model bagi pasar spot yang terorganisir (Commodity Spot Market) yang mampu memberikan pelayanan optimal dan aksesabilitas global,” kata Mendag.

Keberadaan pasar fisik terorganisir sangatlah dibutuhkan untuk mendukung likuiditas transaksi perdagangan berjangka komoditi primer di Bursa Berjangka dan untuk mendukung Bursa Berjangka sebagai sarana pembentukan harga dan penyerahan fisik. Dengan adanya pasar fisik yang terorganisir ini, mekanisme pembentukan harga komoditi akan lebih wajar dan transparan, standard mutu akan semakin baku, dan para pelaku pasar akan teridentifikasi.

Ketatnya persaingan global komoditi CPO, mendasari BBJ untuk memulai menyelenggarakan pasar fisik dengan memperdagangkan CPO sebagai komoditas pertamanya secara elektronik. Melalui pasar fisik terorganisir, industri-industri pemakai bahan baku CPO mempunyai kesempatan yang lebih luas dalam kegiatan pembelian, dan kesempatan yang luas juga bagi PTP Nusantara, Rajawali Nusantara Indonesia (RNI) dan pihak swasta lainnya sebagai produsen CPO, untuk dapat memasarkan produknya secara langsung.

Pasal 15 UU Nomor 32 Tahun 1997 tentang Perdagangan Berjangka Komoditi memberikan mandat kepada BBJ untuk bisa menjadi penyelenggara pasar fisik komoditi yang telah diputuskan oleh Keputusan Presiden sebagai subyek kontrak berjangka. Dari sekitar 23 komoditi yang dapat dijadikan subyek kontrak berjangka, salah satunya adalah minyak kelapa sawit (CPO).

Pemilihan CPO sebagai komoditi pasar fisik dikarenakan CPO memiliki potensi sebagai komoditas yang dapat memasukkan devisa negara. Sejak tahun 2006, Indonesia merupakan produsen CPO terbesar di dunia. Pada tahun 2008 produksi CPO telah mencapai 19,3 juta atau 48,2 persen dari total produksi dunia. Masih di tahun yang sama, volume ekspor CPO beserta turunannya mencapai 14,29 juta ton dengan nilai US$ 12,37 miliar atau 11,47 persen dari total nilai ekspor nonmigas Indonesia. Di pasar internasional, Indonesia merupakan eksportir kedua terbesar dengan pangsa pasar 29,29 persen dari total ekspor CPO dunia.

Pasar CPO dunia hingga saat ini masih mengacu pada pasar fisik Rotterdam dan pasar berjangka di Kuala Lumpur (MDEX) sebagai basis penetapan harga CPO dunia. Penggunaan referensi harga CPO tersebut tidak selamanya menguntungkan posisi para pelaku usaha/eksportir Indonesia. Diharapkan, peluncuran pasar fisik CPO terorganisir ini dapat menjadi salah satu barometer pasar fisik CPO dunia.

Kedepan, Indonesia akan menjadi negara produsen CPO terbesar di dunia yang tidak hanya memiliki pasar fisik CPO saja, melainkan juga pasar derivatif sebagai infrastruktur dasar bagi upaya peningkatan daya saing produk secara internasional. “Hal ini akan terrealisasi jika didukung dengan teknologi perdagangan yang baik, yang memungkinkan seluruh pelaku pasar dapat melakukan transaksi secara langsung (online) dimanapun mereka berada,” jelas Mendag.

Informasi lebih lanjut hubungi:
Kepala Pusat Humas
Departemen Perdagangan
Telp/Fax:021-2352400/23528456
Email: pusathumas@depdag.go.id

Sumber :Departemen Perdagangan

No Comments »

No comments yet.

RSS feed for comments on this post. TrackBack URL

Leave a comment