Pengetahuan Dasar Ekspor

a. Apa yang di maksud dengan kegiatan ekspor itu ?

Yang dimaksud dengan kegiatan ekspor adalah upaya seorang pengusaha dalam memasarkan suatu barang atau komoditi yang dikuasainya ke negara asing atau bangsa asing, dengan mendapatkan valuta (mata uang) asing. dan melakukan hubungan komunikasi dan korespondensi dalam bahasa asing pula.

atau Ekspor adalah kegiatan mengeluarkan barang dari Daerah Pabean (UU Kepabeanan No.17 Th.2006)

b. Apa yang perlu diketahui supaya dapat memulai ekspor?

Setiap pengusaha yang ingin megekspor perlu mengetahui tigal pokok yaitu :
1. Mengenal pelaku dibidang ekspor.
2. Mengenal dokumen yang terkait di bidang ekspor.
3. Mengenal proses perdagangan ekspor

c. Apa yang dimaksud dengan proses perdagangan ekspor?

Yaitu : proses tahapan yang harus di tempuh oleh seorang pengusaha yang disebut dengan eksportir mulai dari mempromosikan barang dagangannya kepada calon pembeli, mengajukan penawaran harga, membuat kontrak jual beli ekspor, mengirimkan barang yang terjual kepada pembeli sampai menerima pembayaran dari pembeli.

Proses perdagangan ekspor itu, dapat dibagi menjadi empat tahapan proses yaitu :
1. Proses terjadinya kontrak dagang ekspor (sale’s Contract Process).
2. Proses pembukaan letter of credit oleh pembeli (L/C Opening Process)
3. Proses pengapalan barang (Cargo Ahipment Process)
4. Proses penguangan dokumen pengapalan ( Shipping Documents Negotiation Process)

No Comments »

No comments yet.

RSS feed for comments on this post. TrackBack URL

Leave a comment