Tanya :
Kami merupakan perusahaan di bidang ekspor. Adanya ketentuan pemerintah yang mewajibkan transaksi ekspor menggunakan letter of credit (L/C) maka kami yang selama ini menggunakan telegraphic transfer (TT) tentunya perlu mengetahui berbagai hal soal ini.
Kami mohon petunjuk Bapak mengenai hal-hal yang harus kami perhatikan dalam menggunakan L/C itu.
• Sulaiman Widjaja, Surabaya
Jawab:
Beberapa hal praktis yang dapat menjadi pedoman bagi Anda di antaranya:
Tentukan bank devisa yang akan Anda pergunakan jasanya untuk menangani transaksi L/C ekspor Anda. Konsultasikan dengan bank itu hal-hal berikut ini:
• Daftar bank yang disarankan untuk menjadi bank penerbit L/C untuk kemudian diinformasikan kepada pihak buyer.
• Settlement dokumen ekspor Anda (hindari collection basis settlement mintakan negosiasi sepanjang dokumen telah memenuhi syarat L/C)
• Kemungkinan adanya special rate (dalam hal volume transaksi ekspor Anda memadai).
• Scheme pembiayaan yang dapat diberikan bank itu ke perusahaan Anda (Pre-shipment ataupun Post-shipment).
• Technical assistance oleh pejabat bank kepada Anda, meliputi pemilihan jenis L/C, terms of payment (tenor), terms and conditions L/C khususnya pada saat Anda membuat sales contract dengan buyer di luar negeri (hal ini merupakan bentuk pelayanan yang biasa diberikan oleh bank yang baik).
• Usahakan untuk memiliki aturan internasional mengenai L/C yaitu UCP 600 -Uniform Customs and Practice for Documentary Credits, publikasi International Chamber of Commerce no.600 (Usahakan yang bilingual-Inggris Indonesia yang diperoleh di Kadin setempat).
Di samping itu akan juga bermanfaat bila Anda dapat memiliki ISBP 2007- International Standard Banking Practice for the eExamination of Documents Under Documentary Credits 2007 dan URR 725 keduanya juga publikasi ICC.
Karena persyaratan L/C yang diterbitkan bank penerbit berdasarkan instruksi dalam bentuk “application for issuance L/C” dari applicant yang tidak lain adalah buyer sendiri, dan diharapkan tentunya buyer dalam memasukkan persyaratan L/C pada application for issuance L/C akan melakukannya berdasarkan kesepakatan dengan Anda (seller/eksportir/beneficiary) pada sales contract.
Maka, merupakan tugas Andalah untuk memastikan syarat L/C ekspor itu sesuai dengan kesepakatan Anda dengan buyer yang tertuang dalam sales contract.
Contohnya apakah jenis L/C-nya sesuai dengan yang Anda harapkan (irrevocable, confirmed, transferable), apakah masa laku L/C dan batas terakhir pengapalan barang cukup memadai dalam arti Anda mendapat waktu yang cukup untuk melaksanakan pengapalan barang dan penyelesaian dokumen ekspor untuk diserahkan kepada bank guna memperoleh pembayaran dan seterusnya.
Oleh Saul Daniel Rumeser
Sumber : Bisnis
