Buat kalian para pelaku eksport, terutama yang baru ingin melakukan ekport, berikut ini beberapa hal yang perlu di ketahui dalam perdagangan atau ekport
1. Bill of Lading = Biasa disebut BL, yaitu Bukti Pengiriman berupa sertifikat yang dikeluarkan oleh perusahaan pelayaran yang menunjukkan secara terperinci tentang jenis, banyaknya, ukuran, harga, tujuan, nomor container, nama pembeli, nama penjual, kapal pengangkut, metode pembayaran, pelabuhan tujuan, pelabuhan muat, dan waktu keberangkatan kapal
2. Certificate of Origin = Biasa disebut COO, yaitu Surat Keterangan Asal /SKA yang dikeluarkan oleh Deperindag, yang menunjukkan bahwa barang yang diekspor/yang diterangkan di dalamnya merupakan asli atau benar-benar berasal dari negara pengekspor. Form COO ada dua jenis, yaitu COO Form A dan Form B.
3. LC (Letter of Credit) = Surat kredit yang digunakan dalam proses pembayaran tagihan ekspor. LC dikeluarkan oleh bank pembeli di luar negeri yang ditujukan kepada pengekspor. LC kurang lebih seperti rekening tabungan yang dapat sewaktu-waktu diambil sepanjang syarat-syarat yang disebutkan dalam LC dipenuhi pada saat pengambilan isi rekening / LC tsb.
4. Shipment = Adalah pengapalan atau pengiriman barang ke luar negeri
5. Packing List = Adalah daftar yang memerinci isi sebuah kargo, yang dikeluarkan oleh supplier/pengekspor
6. Invoice = Adalah faktur penjualan yang memerinci tagihan keuangan dari sebuah container yang dikeluarkan oleh supplier. Satuan internasional invoice adalah Dollar America
7. Forwarder = Adalah perusahaan penyedia jasa pelayaran. Mereka menyediakan schedule rutin kapal-kapal yang masuk dan keluar pelabuhan Indonesia. Forwarder merupakan broker pelayaran
8. EMKL (Ekspedisi Muatan Kapal Laut) = Perusahaan penyedia logistic pelayaran seperti; container, COO, dan trucking
9. CNF (Cost and Freight) = Jenis harga yang termasuk biaya kirim (ocean freight) sampai ke tempat tujuan yang disepakati
10. FOB (Free on Board) = Jenis harga yang tidak memasukkan biaya kirim ke dalamnya.
11. CIF (Cost Insurance and Freight) = Jenis harga yang termasuk biaya kirim (ocean freight) sampai ke tempat tujuan yang disepakati ditambah biaya asuransi kerugian
12. ETA (Estimate Time of Arrival) = Perkiraan Waktu Kedatangan kapal di pelabuhan tujuan
13. ETD (Estimate Time of Departure) = Perkiraan Waktu Keberangkatan kapal dari pelabuhan muat
14. Container 20 feet = Adalah container yang berukuran paling kecil, dengan panjang 20 feet (6 meter)
15. Container 40 feet = Adalah container yang berukuran medium, dengan panjang 40 feet (12 meter)
16. Container 40 feet HC = Adalah container yang berukuran besar, dengan panjang 40 feet (12 meter) dengan tambahan tinggi pada kubahnya
17. Dry container = Adalah container khusus untuk mengangkut barang kering
18. Reefer container = Adalah container khusus untuk mengangkut barang basah. Kontainer ini mempunyai freezer/pendingin yang bekerja secara otomatis untuk mendinginkan barang ekspor didalamnya

terima kasih atas submit istilah dalam eksport ini. istilah ini sangat membantu bagi kami untuk merintis usaha eksport.
makasih bgt, semoga Tuhan membalas kebaikan anda.