Pelayanan dokumen di Bea Cukai Priok mulai lancar

JAKARTA: Proses dokumen impor di Kantor Pelayanan Utama Ditjen Bea dan Cukai Pelabuhan Tanjung Priok diperkirakan tidak terganggu lagi, setelah delapan instansi pemerintah memasukkan semua data perizinan ke portal Indonesia national single window (INSW).

manufaktur1
“Semua data perizinan dari delapan instansi pemerintah atau government agency sudah di-upload ke portal [INSW] sehingga mulai Senin [hari ini] semua proses dokumen impor sudah mendapat respons masuk ke sistem,” ujar Ketua Pelaksana Teknis Pesiapan INSW Susiwijono Mugiharso, akhir pekan lalu.

Dia menyebutkan delapan instansi yang sudah memasukkan data perizinan ke portal INSW yakni Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), Departemen Perdagangan, Karantina Pertanian, Karantina Ikan, Departemen Kesehatan, Ditjen Postel, Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten), dan Ditjen Bea Cukai.

Dia mengatakan dengan masuknya semua data itu diharapakan proses dokumen impor ke sistem pelayanan di KPU Bea dan Cukai Pelabuhan Priok tidak akan lagi terganggu.

Susiwiyono mengungkapkan hal itu menanggapi keluhan dari sejumlah perusahaan pengurusan jasa kepabeanan (PPJK) di Pelabuhan Tanjung Priok. Sejak diberlakukan sistem INSW secara mandatory pada 1 Januari 2009, PPJK mengalami kesulitan memasukkan dokomen impor ke sistem karena tidak mendapat respons masuk ke portal.

Akibatnya, ribuan dokumen impor tertahan karena tidak masuk ke sistem pelayanan KPU Bea Cukai Tanjung Priok, terutama dokumen yang terkena ketentuan larangan dan pembatasan impor.

Menurut dia, setelah delapan instansi itu memasukkan semua data perizinan ke portal INSW, belum ada lagi keluhan secara teknis dan proses dokumen telah berjalan lancar

Namun, dia memaparkan pada 2-4 Februari Tim Pelaksana Teknis INSW akan melaksanakan rapat intensif dengan tiga instansi pemerintah, yakni BPOM, Depdag, dan Badan Karantina.

Rapat itu juga memfasilitasi pertemuan KPU Ditjen Bea Cukai Tanjung Priok, asosiasi perusahaan pengguna jasa pabean (APJP), dan Gabungan Forwarder & Ekspedisi Indonesia (Gafeksi) dengan delapan instansi yang terkait langsung dalam pelaksanaan sistem INSW.

Sumber : Bisnis

No Comments »

No comments yet.

RSS feed for comments on this post. TrackBack URL

Leave a comment